TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyebutkan 21,32 juta penduduk usia kerja Indonesia masih terdampak pandemi Covid-19 per Agustus 2021.
“Pandemi Covid-19 berdampak terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia,” katanya di Jakarta, Jumat.
Jumlah tersebut turun 7,80 juta orang atau sebesar 26,77 persen dibandingkan dengan Agustus 2020 yang sebanyak 29,12 juta orang.
Margo mengatakan dibandingkan Februari 2021, penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 itu naik 2,22 juta orang atau 11,67 persen.
Ia menjelaskan pandemi Covid-19 membuat sebagian penduduk kehilangan atau berhenti bekerja dan menjadi pengangguran atau bukan angkatan kerja (BAK). Pandemi Covid-19 juga membuat sebagian penduduk menjadi sementara tidak bekerja atau mengalami pengurangan jam kerja.
Adapun penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 dikelompokkan menjadi empat komponen menurut BPS. Keempatnya yaitu pengangguran karena Covid-19, BAK karena Covid-19, sementara tidak bekerja karena Covid-19, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.
Kondisi pertama dan kedua merupakan dampak pandemi Covid-19 pada mereka yang berhenti bekerja, sedangkan kondisi tiga dan empat merupakan dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh mereka yang masih bekerja.